Komisi VII Dukung KESDM Perkuat Program Berkaitan Langsung Masyarakat

07-06-2021 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi. Foto: Ist/Man

 

Komisi VII DPR RI mendukung program di Kementerian ESDM (KESDM) untuk memperkuat program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Minerba, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Kepala Badan Geologi, Kepala BPSDM, Kepala Balitbang ESDM dan Kepala BPH Migas.

 

“Jadi, Komisi VII DPR RI ingin mendorong bahwa mitra kami kinerjanya semakin bagus di mata masyarakat karena kementerian adalah wajah pemerintah. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, apalagi di tengah pandemi ini. Kita berharap pemerintah harus bisa mengayomi masyarakatnya. Jadi program-program yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat harus ada di pagu indikatif ESDM,” tegas Bambang saat memimpin RDP yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

 

Bambang menyampaikan hal tersebut disebabkan dalam pagu indikatif KESDM Tahun 2022, beberapa program seperti Jaringan Gas dan Pembangkit Listrik Tenaga Atap (PLTS atap) mengalami pengurangan yang sangat drastis. Program Jargas dari 127.864 SR pada APBN-P 2020 menjadi tinggal 10.000 SR pada pagu indikatif 2022, juga Program PLTS Atap dari 193 unit pada APBN-P 2020 menjadi hanya 3 MWp di pagu indikatif 2022.

 

“Komisi VII minta Kementerian ESDM bisa riviu ulang (pagu indikatif 2022) berdasarkan usul awal saja. Toh, kalau nanti disetujui berapa urusan nanti. Karena kami ada di sini harus memperjuangkan dapil menitipkan amanah di kami. Tolong sampaikan ke menteri karena masih cukup waktunya tolong usulkan program-program, untuk (kepentingan) rakyat tersebut,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Berdasarkan laporan, KESDM mendapatkan pagu anggaran indikatif untuk tahun 2022 sebesar Rp5,45 triliun yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Pagu tersebut lebih rendah dari usulan awal KESDM, yaitu lebih dari Rp8 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan KESDM, di antaranya Setjen Rp263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, dan Ditjen Migas Rp1,7 triliun.  

 

Meskipun demikian, di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Bambang menilai KESDM masih mampu mencapai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 54 persen dari total PNBP nasional. Karena itu, ia berharap KESDM mampu meningkatkan kinerjanya dengan anggaran yang lebih memadai, khususnya untuk program-program yang menyasar langsung ke masyarakat.

 

“Kita berharap bahwa KESDM ke depan bisa jauh lebih maksimal untuk mendapatkan PNBP apalagi sekarang dengan adanya Omnibus Law, seluruh sektor ESDM itu bisa dikendalikan dari KESDM sebagai perwakilan pusat. Mudah-mudahan PNBP tidak hanya 54 persen, semoga bisa menjadi 80 persen. Bukan untuk kami tapi untuk kinerja ESDM sendiri. Kita berharap ESDM bisa memacu seluruh instrumen di bawahnya dengan anggaran yang memadai tsb bisa mendapatkan PNBP yang jauh lebih besar,” tutup Bambang. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...